Vandalisme Merusak Jiwa Remaja Muda Masa Kini
Apa yang kalian tau tentang vandalisme? Merusak fasilitas umum? Menggangu kenyaman dan keindahan? Itu salah satu bentuk yang terjadi jika kita tidak mencegahnya ataupun malah melakukannya. Pengertian Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”. Terdapat bentuk-bentuk vandalisme yang dijelaskan oleh Lase (2003) sebagai berikut. 1. mencoret-coret (grafiti): Aksi mencoret-coret-coret (grafiti) tampak pada tembok pinggir jalan, tembok sekolah, jembatan. 2. Aksi memotong (cutting): Contohnya memotong pohon, tanaman, bunga. 3. Aksi memetik (plucking): Memetik bunga dan memetik buah milik orang lain tanpa meminta izin dari pemiliknya. 4. Aksi mengambil (taking): Aksi mengambil barang milik orang lain, mengambil tanaman, dan sebagainya. 5. Aksi merusak (destroying): Aksi merusak penataan lingkungan yang...